2013-02-21

Mantan Karyawan Tolak Penarikan Pesawat Batavia Air Oleh Lessor

Batavia Air 737-300

(22/2/2013) International Lease Finance Corporation (ILFC), pihak lessor yang menyewakan pesawatnya kepada PT Metro Batavia, mengajukan kepada tim kurator untuk menarik sejumlah pesawat yang disewakan kepada maskapai yang telah dinyatakan pailit tersebut.

Namun, permintaan ILFC tidak berjalan mulus. Dua dari empat orang kurator telah menyetujui permintaan ILFC, sedangkan sisanya masih belum setuju. Selain itu, niat ILFC ini juga mendapatkan penolakan dari mantan karyawan Batavia Air.

Nawawi Pomolango, hakim pengawas kasus pailitnya PT Metro Batavia mengaku mendapatkan surat tertanggal 20 Februari 2013 yang mengatasnamakan karyawan PT Metro Batavia. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa suluruh karyawan menolak penarikan pesawat oleh lessor sebelum lessor mengembalikan dana deposit yang dulu disetorkan perusahaan sebagai syarat untuk menyewa pesawat.

Diperkirakan nilai deposit yang disetorkan oleh PT Metro Batavia ke lessor sebagai dana deposit mencapai Rp 188 miliar.

Langkah mantan karyawan PT Metro Batavia ini untuk menjamin hak karyawan sebagai kreditur preferen yang haknya didahulukan. Menurut perwakilan karyawan, jika dana deposit dikembalikan, bisa menjadi tambahan aset yang akan dibagikan kepada kreditur. Sehingga diharapkan utang perusahaan kepada karyawan sebagai kreditur preferen bisa terbayar.