(3/5/2013) Garuda Indonesia telah mengajukan izin agar penumpang diperbolehkan menggunakan peralatan komunikasi selama penerbangan. Jika Garuda mendapatkan izin tersebut, maka penumpang bisa menggunakan telepon genggam dan mengakses internet saat berada dalam penerbangan.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, pihaknya telah mengajukan izin kepada Kementerian Perhubungan dan kemungkinan besar izin tersebut akan keluar dalam waktu satu bulan mendatang,
Emirsyah Satar mengatakan bahwa infrastruktur untuk komunikasi dalam pesawat telah disiapkan pada pesawat Boeing 777-300ER yang akan datang bulan Juni nanti. Sehingga, jika izin telah keluar, perangkat tinggal dinyalakan untuk bisa menikmati fitur telepon dan internet di pesawat.
Tapi, selain harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia juga perlu mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk provider penyedia jasa telekomunikasi.
Saat ini, maskapai lain yang berminat memberikan fasilitas telepon dan Wi-Fi selama penerbangan adalah anak perusahaan Lion Air yang masuk dalam segmen full service, Batik Air.