2013-02-09

Perlu Rp 8 Triliun Untuk Bangun Maskapai Penerbangan di Indonesia

Maskapai Penerbangan di Indonesia

(9/2/2013) Bisnis penerbangan bukanlah bisnis yang murah. Untuk membangun bisnis ini diperlukan modal yang begitu kuat, baik itu untuk mendatangkan pesawat maupun untuk biaya operasional.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengungkapkan kebutuhan dana segar untuk membangun industri penerbangan di Indonesia mencapai Rp 8 triliun.

Modal sebesar itu bisa dialokasikan untuk membeli lima pesawat sekelas Boeing 737 Next Generation dan juga untuk biaya operasional selama satu tahun.

Djoko menjelaskan, dalam undang-undang penerbangan juga sudah mengungkapkan jika maskapai tersebut harus memiliki permodalan yang akan disetor dan dijaminkan pihak bank.

Hal lainnya, sebuah maskapai harus mengajukan izin usaha yang di dalamnya sudah dilengkapi mengenai mekanisme bisnis, jumlah rute, jumlah pesawat, dan semua yang berkaitan dengan kru.

Berdasarkan aturan, untuk maskapai penerbangan berjadwal diwajibkan mengoperasikan lima pesawat dengan status milik ditambah dengan lima pesawat lagi yang boleh berstatus sewa.

Jika harga per unit pesawat jenis Boeing 737 Next Generation sebesar US$ 80 juta, maka total untuk membeli lima pesawat sebesar US$ 400 juta. Sedangkan biaya operasional selama satu tahun hampir sama dengan biaya pembelian.