2013-02-09

Sebanyak 470 Rute Penerbangan Masih Kosong

maskapai penerbangan di indonesia

(10/2/2013) Kementerian Perhubungan (Kemhub) mencatat, ada 470 rute penerbangan di Indonesia yang belum digarap oleh pihak maskapai penerbangan. Fakta ini menjadi tantangan bagi industri penerbangan yang beroperasi di Indonesia.

Saat ini Kementerian Perhubungan sedang menginventaris rute-rute yang ada. Menurut Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, terdapat 670 rute yang diatur dalam Peraturan Menteri. Namun saat ini baru 200 rute saja yang diterbangi oleh maskapai penerbangan. Sedangkan 470 rute lainnya masih belum digarap.

Menurut Djoko, Kementerian Perhubungan sangat terbuka bagi maskapai penerbangan yang mau mengisi rute-rute penerbangan yang masih kosong tersebut. Namun Djoko tidak menjelaskan secara rinci rute-rute yang masih kosong ini.

Selain itu, untuk menggarap sebuah rute, Kementerian Perhubungan memberikan syarat tingkat okupansi (load factor). Syaratnya adalah sebuah rute harus memiliki load factor sebesar 70 persen sebelum maskapai lain masuk ke rute yang sama. Jika load factor masih di bawah 70 persen, Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan izin bagi maskapai baru yang ingin menerbangi rute tersebut.

Djoko mengatakan, syarat ini diberlakukan untuk mengurangi persaingan maskapai penerbangan di rute penerbangan yang tingkat okupansinya rendah. Tujuannya, agar maskapai penerbangan bisa menikmati keuntungan pada rute yang dijalaninya.