2013-02-10

Kemenag Berencana Beli Pesawat Khusus Haji

Airbus A380

(11/2/2013) Kementerian Agama saat ini sedang melakukan kajian mengenai kemungkinan pembelian pesawat khusus haji. Jika rencana ini disetujui, pembelian pesawat diyakini bisa berdampak pada efisiensi ongkos penyelenggaraan haji. Namun kemungkinan rencana ini baru bisa terealiasasi tiga hingga empat tahun lagi.

Dalam rencana ini, Kementerian Agama terpikir untuk mendatangkan tiga sampai empat pesawat Airbus A380 yang mampu mengangkut hingga 800 penumpang jika dikonfigurasi dalam satu kelas. Dengan pesawat yang besar, frekuensi penerbangan bisa dikurangi sehingga menjadi lebih efisien.

Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, pengadaan pesawat ini perlu dipertimbangkan sebab maskapai penerbangan yang selama ini ditunjuk memiliki keterbatasan dalam melayani penerbangan jamaah haji. Ada dua maskapai yang biasanya melayani penerbangan haji yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Dua maskapai ini dalam melayani jamaah haji terpaksa menggunakan pesawat sewaan agar tidak mengganggu operasional penerbangan regulernya masing-masing.

Jika rencana ini terealisasi, setelah musim haji selesai pesawat tidak akan dibiarkan menganggur. Kementerian Agama akan menyewakan pesawat tersebut kepada operator atau maskapai penerbangan, sehingga operator penerbangan yang akan merawat dan memberikan nilai lebih atas pesawat tersebut.