2013-03-11

Batavia Air Wajib Bayar Pesangon Karyawan Sebesar Rp 14,1 Miliar

Batavia Air Airbus A330-200

(11/3/2013) Dinas Tenaga Kerja Tangerang memutuskan PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air membayar pesangon untuk karyawannya sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah ini lebih besar daripada tuntutan karyawan yang meminta pesangon Rp 13,7 miliar.

Menurut kuasa hukum karyawan PT Metro Batavia, Odie Hudiyanto, putusan tersebut dibacakan di Engine Shop Batavia Air yang terletak di area Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (11/3/2013) pukul 10.00.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Tangerang telah memberi nota anjuran kepada Batavia Air agar segera memberikan pesangon kepada karyawan. Pihak kurator yang kini membawahi semua aset milik Batavia Air pun menyanggupinya meski belum bisa dijelaskan kapan pembayaran pesangon tersebut.

Odie dan tim sudah melakukan inventarisasi aset milik Batavia Air yang tersisa. Dalam catatannya, ada aset berupa sembilan rumah yang saat ini ditempati oleh pramugari Batavia Air, lalu ada dua unit apartemen yang semuanya ada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Ada juga aset berupa 35 unit kendaraan sekelas Toyota Avanza yang saat ini berada di kantor bekas Batavia Air. Kondisi mobil tersebut masih aman karena dijaga oleh pihak keamanan yang sudah ditunjuk oleh kurator.

Nilai aset yang dimiliki oleh Batavia Air tersebut diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. (Kompas)