2013-03-05

Bos Lion Air Dirikan Perusahaan Leasing Pesawat di Singapura

Rusdi Kirana

(5/3/2013) Bos Lion Air, Rusdi Kirana, secara diam-diam mulai mengembangkan bisnisnya di Singapura dengan mendirikan perusahaan penyewaan pesawat (leasing) bernama Transportation Partners. Perusahaan ini dipimpin oleh John Duffy, yang sebelumnya bekerja di Singapura untuk HSH Nordbank sebagai kepala bagian transportasi Asia.

Tujuan Rusdi Kirana mendirikan Transportation Partners adalah untuk menyewakan pesawat kepada Lion dan maskapai afiliasinya, serta maskapai lain di luar Lion Air group.

Sumber perusahaan mengatakan bahwa Rusdi perlu menempatkan pesawat dengan operator lain karena Lion memiliki pesanan Boeing 737 yang terlalu banyak untuk diserap sendiri.

Berdasarkan database Boeing, saat ini Lion memiliki pesanan belum dikirimkan yang terdiri dari 27 737-800, 180 737-900ER, 201 737-MAX, dan lima 787 Dreamliner. Dari total 413 pesawat yang dipesan kepada Boeing, telah dikirimkan ke Lion Air sebanyak 81 pesawat. Jumlah ini belum ditambah jika nantinya Lion jadi memesan 220 Airbus A320 NEO.

Langkah Rusdi mendirikan Transportation Partners terbukti tepat waktu. Saat bank-bank Eropa telah menutup rapat dari bisnis penerbangan, berarti ada eksekutif-eksekutif berpengalaman yang bisa direkrut untuk mengembangkan perusahaan.

Transportation Partners telah merekrut Valerie Tay sebagai senior vice president untuk bagian marketing dan finance. Sebelumnya dia bekerja sebagai vice president bagian aviation finance di HSH Nordbank. Perusahaan juga merekrut Chan Boonsiong sebagai chief risk officer. Dia sebelumnya bekerja dengan GE Capital Aviation Service (GECAS) di Singapura.

Memiliki beberapa aset di Singapura, di bawah naungan Transportation Partners, juga meminimalisir resiko karena Rusdi tidak lagi memiliki semua pesawatnya yang terikat di Indonesia. Kemungkinan nantinya seluruh pesawat yang digunakan Lion Air dan anak perusahaannya akan dialihkan kepada Transportation Partners.

Selain itu membangun perusahaan di Singapura juga memiliki manfaat dari sektor pajak. Perusahaan penyewaan pesawat di Singapura dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak melalui Aircraft Leasing Scheme (ALS) dengan tarif pajak 10 persen, bahkan bisa turun hingga 5 persen. Konsesi pajak ini tergantung dari dana perusahaan penyewaan pesawat yang dihabiskan di dalam negeri dan berapa banyak karyawan yang dimiliki di Singapura. Tarif pajak istimewa ini hanya berlaku untuk beberapa tahun, umumnya lima tahun.