2013-04-14

Pilot Lion Air Akan Diperiksa Kemenhub dan KNKT

Pilot Lion Air setelah kecelakaan di Bali

(14/4/2013) Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pihaknya akan memeriksa pilot pesawat Lion Air yang kemarin kecelakaan di Bali.

Menurut Bambang, Kemenhub akan melakukan wawancara sekaligus investigasi mengenai prosedur penerbangan yang dilakukan pilot.

Bambang menambahkan, Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masing-masing akan menginvestigasi insiden tersebut. Bedanya, hasil investigasi KNKT akan berupa rekomendasi, sedangkan hasil investigasi Kemenhub berupa corrective action terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pilot.

Jika terbukti melakukan kesalahan prosedur penerbangan, bukan tidak mungkin izin terbang pilot akan dicabut. Tapi, untuk saat ini Bambang mengingatkan agar semua pihak tidak menyalahkan pilot karena proses investigasi sedang berlangsung.

Seperti diberitakan, penerbangan Lion Air JT-904 dari Bandung tujuan Denpasar yang mengalami kecelakaan di ujung Runway 09 Bandara Ngurah Rai kemarin dikomandoi oleh Kapten Ghazali. Dia adalah seorang penerbang berpengalaman yang telah mengumpulkan 10.000 jam terbang. (Photo: Istimewa)