2013-05-14

Kementerian Agama Tetap Ingin Beli Pesawat Khusus Haji

Airbus A380

(14/5/2013) Kementerian Agama menyatakan masih berniat membeli pesawat khusus untuk penerbangan haji karena dianggap akan lebih hemat dari segi biaya.

"Kementerian Agama tengah melakukan kajian pengadaan pewasat haji dan akan selesai dalam sebulan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu.

Rencana pembelian pesawat khusus haji ini melalui pertimbangan seperti besarnya biaya tiket untuk penerbangan haji yang mencapai 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya menyatakan, Kementerian Agaman perlu memiliki pesawat haji karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun terus makin mahal.


Alasan Suryadharma Ali cukup sederhana. Setiap tahun Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk membeli tiket. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membelidua setengah pesawat. Pesawat akan digunakan untuk menerbangkan jamaah haji selama dua hingga tiga bulan saat musim haji. Setelah itu, pesawat bisa disewakan kepada maskapai penerbangan, sehingga bisa memberikan keuntungan bari Dirjen PHU.

Menag mengakui hal ini tentu perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket bagi jemaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat.


Sebelumnya diberitakan Indo Aviation bahwa Kementerian Agama terpikir untuk mendatangkan tiga sampai empat pesawat Airbus A380 yang mampu mengangkut hingga 800 penumpang jika dikonfigurasi dalam satu kelas. Dengan pesawat yang besar, frekuensi penerbangan bisa dikurangi sehingga menjadi lebih efisien.

Selama ini penerbangan haji di Indonesia dilayani oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Dua maskapai itupun terpaksa menyewa pesawat dari maskapai lainnya karena tidak memiliki pesawat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan angkutan haji.